Dicecar 50 Pertanyaan Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:12 WIB
Ade Yasin menegaskan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air.

"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya.

(Baca juga: Selama Pandemi, Ada 85 Kasus Positif COVID-19 Meninggal Dunia di Majalengka )

Disinggung mengenai perkembangan kasus COVID-19 di kawasan Megamendung pascaperistiwa kerumunan pendukung Habib Rizieq, Ade menyatakan, pihaknya belum menemukan korelasi kasus COVID-19 dengan peristiwa tersebut.

"Biasa sih karena tiap hari (kasus COVID-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," kata Ade Yasin sambil berlalu menuju mobilnya.

Diketahui, pascapemeriksaan Ade Yasin, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk kasus yang sama, Rabu (16/12/2020) besok. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut, semua pemeriksaan rencananya digelar di Mapolda Jabar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!