Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin
Selasa, 15 Desember 2020 - 17:07 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung.Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Bupati Bogor, Ade Yasin selesai menjalani agenda pemeriksaan yang digelar di Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Ade dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar.
Selama sekitar 6 jam, Ade Yasin menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. "Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Ade Yasin menegaskan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Ade menegaskan, hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air.
"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya. (Baca: Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Seperti Ditarget)
Selama sekitar 6 jam, Ade Yasin menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. "Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Ade Yasin menegaskan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Ade menegaskan, hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air.
"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya. (Baca: Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Seperti Ditarget)
Lihat Juga :