Hindari Kerumunan, Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:06 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.Foto/dok
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melarang perayaan tahun baru 2021 mendatang, dengan mengimbau warga tidak keluar rumah. Selain melarang warga, sejumlah ruas jalan juga bakal ditutup pada malam pergantian tahun.

"Tahun baru tidak boleh keluar rumah. Saat ini, kami sedang siapkan surat edarannya. Nanti kalau sudah selesai, akan segera disebarkan ke tiap wilayah," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).



(Baca juga: Pandemi Belum Berhenti, Kota Probolinggo Tiadakan Perayaan Tahun Baru )

Larangan keluar rumah, untuk menghindari terjadinya kerumunan di tempat keramaian. Seperti tahun sebelumnya, beberapa tempat menjadi favorit warga menghabiskan malam pergantian tahun. Seperti di Alun alun Bandung, Dago, Gasibu, Fly Over Pasopati, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!