12 Kali Beraksi di Tangsel, Residivis Pencuri Motor Diringkus

Senin, 14 Desember 2020 - 21:31 WIB
(Baca: Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis di Tangerang Setahun Untung Rp4,5 Miliar)

Dilanjutkan Muharam, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan Lampung. Namun hal itu baru sebatas diketahui berdasarkan identitas pelaku. "Kalau dugaan awal kami, ini berdasarkan identitasnya para pelaku berasal dari Lampung sehingga kemungkinan besar dugaan kuat kami mereka ini adalah jaringan Lampung," jelasnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka bakal menghuni lebih lama di dalam sel tahanan Mapolres Tangsel. Sebab, keduanya sudah melakukan aksinya berulang kali hingga meresahkan masyarakat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!