12 Kali Beraksi di Tangsel, Residivis Pencuri Motor Diringkus

Senin, 14 Desember 2020 - 21:31 WIB
loading...
12 Kali Beraksi di Tangsel,...
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifkasi tiga pelaku curanmor di Gading Serpong, dua di antaranya tertangkap dan satu msih buron. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil meringkus dua residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial NY (26) dan RA (25). Dari catatan yang ada, keduanya telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua pelaku diciduk seusai petugas menyelidiki kasus pencurian di kawasan Gading Serpong beberapa waktu lalu. Berbekal rekaman Close Circuid Television (CCTV), ketiga pelaku berhasil diidentifikasi. Satu pelaku berinisial TA, hingga kini masih berstatus buron.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono menerangkan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di lokasi berbeda dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

(Baca: Empat Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Pidie)

"Jadi dari keterangan yang berhasil kami dapatkan dari lapangan, dan tentunya ketika pelaku berhasil kita amankan. Memang pelaku ini bisa dikategorikan sebagai residivis," kata Muharam, Senin (14/12/2020) malam.

Sepeda motor yang ditarget kedua pelaku adalah jenis kendaraan yang bisa cepat dijual. Namun secara khusus, tak ada spesifikasi yang diamati dari masing-masing kendaraan korban meskipun umumnya rata-rata adalah matik.

(Baca: Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis di Tangerang Setahun Untung Rp4,5 Miliar)

Dilanjutkan Muharam, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan Lampung. Namun hal itu baru sebatas diketahui berdasarkan identitas pelaku. "Kalau dugaan awal kami, ini berdasarkan identitasnya para pelaku berasal dari Lampung sehingga kemungkinan besar dugaan kuat kami mereka ini adalah jaringan Lampung," jelasnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka bakal menghuni lebih lama di dalam sel tahanan Mapolres Tangsel. Sebab, keduanya sudah melakukan aksinya berulang kali hingga meresahkan masyarakat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Polisi Tangkap Residivis...
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor di Padang, Sumatra Barat
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved