Jalankan Bisnis Esek-esek di Apartemen, 2 Pemuda Kota Bandung Dibekuk Polisi

Senin, 14 Desember 2020 - 20:54 WIB
Polrestabes Bandung, berhasik membongkar bisnis prostitusi online di apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. Foto/iNews/Agus Warsudi
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membongkar bisnis prostitusi online yang dijalankan dua pemuda asal Kota Bandung, M Taufik Ismail (20), dan Deri Indriana (26).

(Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq )

Keduanya dibekuk polisi, karena diduga menjadi mucikari prostitusi online di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan tarif Rp300.000-400.000.

Kasus prostitusi online ini terungkap berkat laporan masyarakat kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, pada Sabtu (12/12/2020) malam. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung.

Petugas menuju apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. Kemudian petugas menggerebek tower D dan B apartemen yang dijadikan tempat untuk melayani para pria hidung belang itu.

(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!