Polisi Ringkus Model Asal Jakarta Diduga Sindikat Pengedar Ekstasi di THM
Senin, 14 Desember 2020 - 16:54 WIB
MAKASSAR - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar , mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di lingkungan tempat hiburan malam (THM). Dua orang pelaku diamankan salah satunya model yang juga DJ asal Jakarta berinisial VG.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indera Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya lelaki berinisial ARP (40) di kediamannya, Kecamatan Rappocini, Jumat, (4/12/2020) lalu.
"Di rumah yang bersangkutan kami temukan 23 butir pil yang diduga ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu. Dari keterangan ARP mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan asal Jakarta. Yang sementara berada di Makassar," kata Indera di kantornya, Senin (14/12/2020).
Selang dua hari, usai ARB ditangkap lanjut Indera, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku lainnya. Perempuan VG (29) akhirnya dibekuk polisi di Kecamatan Biringkanaya.
"Barang bukti kami temukan sebanyak 100 butir pil diduga ekstasi . Diduga kuat hendak mengedarkan narkotika lagi. Dia asal Jakarta, tugasnya membawa pesanan ke sini. Bosnya ada di Jakarta sementara kami kembangkan," papar Indera.
Perwira Polri berpangkat satu bunga ini menerangkan dari hasil interogasi VG memanfaatkan profesinya sebagai Disc Jockey (DJ) dan model untuk mengedarkan barang merusak ini.
"Setiap butir dijual bervariatif antara Rp600-850 ribu," imbuh Indera.
Bahkan VG, lanjut Indera sempat mengisi acara musik di salah satu THM ternama di Makassar. "Jadi kemungkinan sudah mengedarkan saat itu juga. Kami sudah pantau, pergerakannya," ucap dia.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indera Waspada Yudha mengatakan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya lelaki berinisial ARP (40) di kediamannya, Kecamatan Rappocini, Jumat, (4/12/2020) lalu.
"Di rumah yang bersangkutan kami temukan 23 butir pil yang diduga ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu. Dari keterangan ARP mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan asal Jakarta. Yang sementara berada di Makassar," kata Indera di kantornya, Senin (14/12/2020).
Selang dua hari, usai ARB ditangkap lanjut Indera, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku lainnya. Perempuan VG (29) akhirnya dibekuk polisi di Kecamatan Biringkanaya.
"Barang bukti kami temukan sebanyak 100 butir pil diduga ekstasi . Diduga kuat hendak mengedarkan narkotika lagi. Dia asal Jakarta, tugasnya membawa pesanan ke sini. Bosnya ada di Jakarta sementara kami kembangkan," papar Indera.
Perwira Polri berpangkat satu bunga ini menerangkan dari hasil interogasi VG memanfaatkan profesinya sebagai Disc Jockey (DJ) dan model untuk mengedarkan barang merusak ini.
"Setiap butir dijual bervariatif antara Rp600-850 ribu," imbuh Indera.
Bahkan VG, lanjut Indera sempat mengisi acara musik di salah satu THM ternama di Makassar. "Jadi kemungkinan sudah mengedarkan saat itu juga. Kami sudah pantau, pergerakannya," ucap dia.
tulis komentar anda