Wakil Ketua dan Dua Anggota DPRD Kabupaten Maros Dilantik
Senin, 14 Desember 2020 - 16:02 WIB
Dia mengatakan, PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Maros .
"Sebagai anggota dewan yang baru, mereka perlu menyesuaikan diri dan mempelejari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Baca Juga: Haeriah Rahman Ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Maros
Bupati Maros HM Hatta Rahman menjelaskan, semoga semua yang dilantik dapat bekerja dengan baik. Ini merupakan langkah awal kata Hatta, untuk anggota DPRD yang baru untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Sementara untuk AS Chaidir Syam dan Havid Fasha, dia mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai anggota Dewan.
Hatta mengatakan, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah, sehingga sinergitas legislatif dan eksekutif sangat penting. Terutama dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan program serta pembetukan perda sebagai landasan pembangunan daerah.
"Sebagai anggota dewan yang baru, mereka perlu menyesuaikan diri dan mempelejari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Baca Juga: Haeriah Rahman Ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Maros
Bupati Maros HM Hatta Rahman menjelaskan, semoga semua yang dilantik dapat bekerja dengan baik. Ini merupakan langkah awal kata Hatta, untuk anggota DPRD yang baru untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Sementara untuk AS Chaidir Syam dan Havid Fasha, dia mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai anggota Dewan.
Hatta mengatakan, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah, sehingga sinergitas legislatif dan eksekutif sangat penting. Terutama dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan program serta pembetukan perda sebagai landasan pembangunan daerah.
(agn)
Lihat Juga :