Pemkab Sinjai Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Senin, 14 Desember 2020 - 13:19 WIB
"Tentunya penghargaan tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri di atas capaian yang telah diperoleh, namun akan menjadi penambah semangat untuk terus bekerja demi kemajuan dan peningkatan kualitas hak asasi manusia di Kabupaten Sinjai," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Menkumham

Sekadar diketahui, penghargaan kabupaten/kota peduli HAM diberikan berdasarkan tujuh aspek penilaian hak dasar masyarakat, yaitu, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM terakhir diterima Kabupaten Sinjai pada tahun 2014. Tahun 2020 ini Kabupaten Sinjai berhasil mendapatkan kembali penghargaan tersebut bersama 14 kabupaten/kota lain di Sulsel.

(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!