Disdik Makassar Usul Guru Honorer Terima TPP

Senin, 14 Desember 2020 - 01:06 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengakomodir tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk tenaga pendidik atau guru baik yang berstatus PNS maupun honorer.

Keterbatasan anggaran hingga adanya sertifikasi yang diterima tenaga guru menjadi alasan pemerintah belum memberikan TPP. Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengusulkan agar TPP untuk guru bisa masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.



"Kita berharap guru honorer dan guru kontrak kalau bisa dia juga mendapat TPP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar , Amelia Malik.

Dia beranggapan tidak semua guru bisa mendapat sertifikasi. Prosesnya pun cukup panjang, sehingga ia berharap semua guru terkhusus yang berstatus honorer dan kontrak bisa mendapatkan TPP.



Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Pendidikan Kota Makassar hanya memiliki 5.648 guru PNS. Itu tersebar di seluruh jenjang TK-SD-SMP, baik negeri maupun swasta.

Sedangkan guru non-PNS berjumlah 2.802 orang. Rinciannya, 1.994 berstatus guru kontrak dan 808 guru honorer sekolah. Guru itu tersebar di 314 SDN dan 56 SMPN.

"Kalau sertifikasi itu pastinya guru PNS yang dapat. Sedangkan kita kan guru PNS kita terbatas dan justru yang lebih banyak itu kontrak atau honorer. Makanya kita minta itu dimasukkan di RPJMD 2021-2026," ujar Amelia.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More