Awas, Kasus COVID-19 Kota Malang Melonjak, Block Office Jadi Klaster Penularan

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:50 WIB
Penyebaran COVID-19 di Kota Malang, terus mengalami lonjakan. Minggu (13/12/2020) ada tambahan 124 kasus COVID-19. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Penambahan kasus COVID-19 di Kota Malang , dalam sepekan terakhir terus mengalami lonjakan tajam. Data Satgas COVID-19 Kota Malang , pada Minggu (13/12/2020) terdapat 124 kasus baru.

(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )

Sebanyak 124 kasus COVID-19 baru tersebut, antara lain tambahan lima kasus positif COVID-19 meninggal dunia, sebanyak 62 kasus positif COVID-19 dalam pemantauan. Penambahan kasus baru ini, membuat total kasus positif COVID-19 di Kota Malang mencapai 2.648.



Sebanyak 2.648 kasus COVID-19 yang terjadi sejak pertama kali kasus COVID-19 ditemukan di Kota Malang , terdiri dari 2.214 kasus sembuh dari COVID-19 , 259 kasus meninggal dunia, dan 175 kasus masih dalam pemantauan.

Tingginya kasus baru COVID-19 di Kota Malang , menurut Kabag Humas Pemkot Malang , Nur Widianto berasal dari klaster perkantoran yang banyak bersentuhan dengan layanan publik. Salah satunya di block office atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Malang , di Kecamatan Kedungkandang.

(Baca juga: Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan )

Selain itu, penularan COVID-19 yang menjadi penyumbang jumlah kasus baru di Kota Malang , terjadi di perguruan tinggi. Transmisi lokal atau pergerekan masyarakat antar daerah, juga menjadi pemicu tingginya penularan COVID-19 . "Pasien suspek yang sebelumnya sudah menjalani perawatan di rumah sakit, juga ada yang naik statusnya menjadi positif COVID-19 ," tuturnya.

Naiknya transmisi lokal di Kota Malang , juga bisa terbaca dari naiknya angka rate of transmission (Rt) atau angka reproduksi efektif (Re). Dalam laman covid.bappenas.go.id, angka Rt/Re di Kota Malang , pada awal Desember mencapai 0.99, atau mengalami kenaikan bila dibandingkan yang terjadi bulan Oktober sebesar 0.98.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content