Sebut Penahanan Habib Rizieq Tindakan Zalim, PA 212 Ajak Umat Ramai-ramai Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 13 Desember 2020 - 08:02 WIB
Penyambutan kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 langsung bereaksi atas penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. PA 212 menilai penahanan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, merupakan tindakan zalim.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, penahanan yang dilakukan kepada Habib Rizieq membuktikan saat ini penegakan hukum berlangsung semaunya penguasa dan rezim. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )



"Kalau tidak zalim ya bukannya rezim ini. Semua sudah paham dan bicara bagaimana yang namanya hukum di rezim ini adalah hukum semaunya penguasa sajalah. Yang tidak sejalan mereka kerjai habis, apalagi yang membela agama dan Pancasila, menjadi sasaran empuk untuk dimangsa demi untuk para cukongnya," ujar Novel, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga : Khabib Comeback saat Kembalinya Conor McGregor? Ini Kata Bos UFC )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!