Ditahan 20 Hari, Habib Rizieq: Stop Diskriminasi Hukum
Minggu, 13 Desember 2020 - 01:29 WIB
Habib Rizieq Shihab ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Foto Sindonews
JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan hampir 14 jam, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab langsung ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Habib Rizieq tampak keluar dari mobil tahanan dengan menggunakan pakaian tahanan orange ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan tangan terborgol plastik.
Ada kata-kata yang keluar saat Habib Rizieq saat turun dari mobil sambil berjalan menuju ruang tahanan. "Stop diskriminasi hukum," kata Habib Rizieq, Minggu (13/12/2020) dini hari.
(Baca Juga: Usai 14 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Ditahan hingga 20 Hari ke Depan)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menahan Habib Rizieq selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12-31 Desember 2020. Alasannya, ada dua yakni bersifat objektif dan subjektif.
Ada kata-kata yang keluar saat Habib Rizieq saat turun dari mobil sambil berjalan menuju ruang tahanan. "Stop diskriminasi hukum," kata Habib Rizieq, Minggu (13/12/2020) dini hari.
(Baca Juga: Usai 14 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Ditahan hingga 20 Hari ke Depan)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menahan Habib Rizieq selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12-31 Desember 2020. Alasannya, ada dua yakni bersifat objektif dan subjektif.
Lihat Juga :