Rumah Sakit Darurat Corona di Kabupaten Pekalongan Resmi Beroperasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 09:45 WIB
Tenaga medis yang akan menangani kasus ODP maupun PDP, sumber daya manusia diambil dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan."133 tenaga medis terdiri dari 3 dokter spesialis, 15 dokter umum, 78 perawat, 18 bidan, dan 19 tenaga penunjang," sebutnya.

Kemudian, untuk kapasitas rumah sakit sendiri ada 40 kamar tidur. Wawan mengungkapkan, untuk anggaran yang diusulkan yaitu Rp 1,4 miliar.

"Anggaran Rp 1,4 miliar ini, termasuk untuk pembelian IPAL dan genset. Khusus, yang ditonjolkan di rumah sakit ini yaitu untuk persalinan. Kita sudah menyiapkan semuanya dan hari ini rumah sakit sudah beroperasi," ungkapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!