Pembangunan Ruang Rapat Komisi DPRD Maros Dianggarkan Rp3 Miliar

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:20 WIB
Pembangunan ruang rapat komisi DPRD Maros dianggarkan Rp3 Miliar. Foto: Ilustrasi
MAROS - Untuk memudahkan penerimaan aspirasi atau pertemuan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan pembangunan ruang rapat komisi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Noralim mengatakan, bangunan gedung di Kantor DPRD Maros diperuntukkan untuk ruang rapat komisi dan pertemuan lainnya. Diakuinya bangunan ini sengaja dibuat agar lebih memudahkan ketika ada rapat komisi, Rapat Dengar Pendapat serta pertemuan lainnya.



"Biasa kalau ada penyampaian aspirasi juga butuh ruangan yang memadai. Karena biasa yang datang bisa sampai puluhan orang. Makanya dibuatkan gedung ini," katanya.

Baca Juga: Haeriah Rahman Ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Maros

Diakui Noralim, selama ini ketika ada RDP atau pertemuan ruangan yang digunakan hanya ruang rapat Ketua DPRD Maros atau kadang di ruang rapat paripurna.

"Sehingga kita buat ini supaya lebih memudahkan warga yang datang," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!