Usai Viral, Bocah SD Belajar di Trotoar Bandung Akhirnya Dapat Uluran Bantuan
Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:44 WIB
(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga)
Kisah yang sempat viral itu kemudian direspons langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah (tas sepatu seragam dan buku tulis) kepada Rais.
"Kami sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan. Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar saat menyerahkan bantuan di SDN 047 Balonggede, Bandung, pada Jumat (11/12/2020).
Abdul Kahar menyatakan, pemerintah terus berupaya memberikan perhatian kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Dia pun berharap, dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima KIP untuk lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).
Kisah yang sempat viral itu kemudian direspons langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah (tas sepatu seragam dan buku tulis) kepada Rais.
"Kami sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan. Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar saat menyerahkan bantuan di SDN 047 Balonggede, Bandung, pada Jumat (11/12/2020).
Abdul Kahar menyatakan, pemerintah terus berupaya memberikan perhatian kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Dia pun berharap, dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima KIP untuk lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).
Lihat Juga :