Pegawai Positif COVID-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Tutup Sementara

Jum'at, 11 Desember 2020 - 19:52 WIB
Salah seorang pegawai di Pengadilan Agama Banyuwangi saat memberikan pengertian kepada warga di pintu gerbang bahwa kantor tutup sementara, Jumat (11/12/2020). Foto: iNews/Eris Utomo
BANYUWANGI - Kantor Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengumumkan penutupan kantor dan aktivitas persidangan, selama delapan hari ke depan, Jumat (11/12/2020).

Penutupan sementara waktu tersebut menyusul adanya pegawai di dua instansi tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Bahkan salah satu hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi meninggal dunia akibat terpapar virus tersebut. (Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Ngamprah Ditutup)



Penutupan ditandai dengan pengumuman yang terpasang di pintu gerbang kantor terhitung sejak tanggal 11 Desember hingga 18 Desember mendatang. Sebelumnya, Kantor Pengadilan Agama yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini ditutup hanya satu dua hari yakni tanggal 10-11 Desember. Namun diperpanjang karena terdapat seorang hakim meninggal dunia akibat covid-19, Kamis (11/12/2020).

Selain itu, juga terdapat empat pegawai yang juga terkonfirmasi positif COVID-19, setelah pihak kantor melakukan tracing dan test swap, terhadap semua pegawai dan hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi. (Baca Juga: Hasil Quick Count LSI Denny JA: Istri Bupati Banyuwangi Menang Telak)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!