Parkir Sembarangan, Dishub Jakut Tindak Tegas Puluhan Mobil di Tiga Lokasi
Jum'at, 11 Desember 2020 - 00:27 WIB
Sudin Perhubungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan operasi kedisiplinan terhadap puluhan kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan operasi kedisiplinan terhadap puluhan kendaraan mobil yang melakukan pelanggaran parkir dan ketertiban lalu lintas.
(Baca juga: Anies Unggah Video Wajah Baru JPO Senen Extension, Netizen: Keren Pak Anies)
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan bahwa dalam operasi kedisiplinan ini petugas melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang menyalahi aturan di beberapa lokasi.
"Petugas memberikan tindakan tegas seperti penderekan dan pemberian surat tilang. Hal ini sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi dan Perna nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi daerah," Kata Harlem kepada SINDONews, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: Anies Unggah Video Wajah Baru JPO Senen Extension, Netizen: Keren Pak Anies)
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan bahwa dalam operasi kedisiplinan ini petugas melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang menyalahi aturan di beberapa lokasi.
"Petugas memberikan tindakan tegas seperti penderekan dan pemberian surat tilang. Hal ini sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi dan Perna nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi daerah," Kata Harlem kepada SINDONews, Kamis (10/12/2020).
Lihat Juga :