Pria di Makassar Dievakuasi Setelah Dituduh Hamili Anak Tirinya Sendiri

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:22 WIB
Dirinya menjelaskan, ribut-ribut ini terjadi pada Rabu, (9/12/2020), sekitar pukul 16.30 Wita. Saharuddin mengatakan anak buahnya yang mendapat ada upaya main hakim sendiri di Kelurahan Pannampu itu pun bergerak mengevakuasi P.

Saharuddin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami N. Gadis 13 tahun itu disebut dihamili oleh ayah tirinya, P.

"Anak itu disebut hamil empat bulan , sama ini Ibu RT. tapi kami masih mencari keberadaan N. Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Kita masih cari itu," papar perwira satu bunga ini.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tallo , Iptu Hakim mengaku dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan. P disebutkan berkisruh dengan ketua RT setempat, ihwal hubungan asmara antar N dan salah satu keluarga Ce'do.

"Jadi maksud dan tujuan ketua RT membuat kabar begitu. Untuk keluarga P ini pindah dari sana. Keluarga ketua RT punya hubungan dengan anak tiri P, tapi tidak direstui. Intinya itu berselisih paham dengan ibu RT," papar Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!