Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK

Rabu, 13 Mei 2020 - 06:35 WIB
Tak hanya menerima fee, Ruslim juga mengaku telah menyetujui dan menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) 100 persen uang proyek, berdasarkan surat pernyataan dan kesanggupan pihak kontraktor.

“Benar pak, saya tanda tangani SPM pembayaran 100 persen, meski progres pekerjaannya baru sekitar 91 persen. Itu karena adanya pernyataan kesanggupan pak Amiruddin (terdakwa lain),” jelas Ruslim.

Keterangan dan pengakuan Ruslim, dalam persidangan kali ini. Turut dibenarkan oleh terdakwa rekanan, Amiruddin, yang juga diperiksa via daring. Amiruddin menuturkan bahwa fee tersebut memang ada, namun fee tersebut bersumber dari kontraktor lain, yakni para kontraktor yang mendapatkan subkontrak.

“Dana tersebut diberikan setelah pencairan dana. Setahu saya semua dana diberikan tunai ke Ruslim (KPA),” tandasnya.

Baca Juga : Polisi Sebut Pelajar Penabrak Aiptu Zaenal Melaju Kencang dari Arah Botolempangan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!