Alasan Kelelahan, Habib Rizieq Absen Pemeriksaan Pertama di Mapolda Jabar

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:40 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.Foto/dok
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan absen menjalani agenda pemeriksaan pertama di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kamis (10/12/2020).

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago. Menurut Erdi, berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya, absennya Habib Rizieq dalam pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung, Kabupaten Bogor itu dikarenakan yang bersangkutan masih kelelahan.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum datang, tapi pengacara dari yang bersangkutan sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa bapak HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

(Baca juga: Tunggu Habib Rizieq, Polda Jabar Bakal Panggil Ulang Jika Mangkir )

Dengan absennya Habib Rizieq dalam agenda pemeriksaan terkait kasus yang kini sudah dalam tahap penyidikan itu, lanjut Erdi, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.



Meski begitu, Erdi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan panggilan kedua terhadap Habib Rizieq dilakukan. Menurut dia, pihak penyidik pun belum menentukan jadwal pemeriksaan kedua itu.

"Penyidik akan membuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua, tapi masalah waktu belum ditentukan. Jadi intinya, hari ini Bapak HRS tidak bisa datang ke Polda Jabar untuk diminta keterangan dengan alasan masih kelelahan," katanya.

(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Bandung, Pelaku Suami Korban )

"Ini nanti (panggilan kedua) dilihat dari kegiatan penyidik. Penyidik ini kan mempunyai banyak perkara yang ditangani, tapi intinya nanti akan ada pemanggilan kedua," sambung Erdi menegaskan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More