3 Rumah Terbakar, Petugas TPS Hentikan Proses Pilkada Selama 1 Jam

Rabu, 09 Desember 2020 - 13:04 WIB
Sementara itu, Ahmad Munawir selaku Petugas PKD TPS 3 Desa Kintelan menuturkan, proses pencoblosan sempat dihentikan atas kesepakatan KPPS saksi dan pengawas PKD.

(Baca juga: Pemkab Mojokerto Berikan Insentif kepada 6 Kecamatan Berkinerja Terbaik)

"Proses pencoblosan dihentikan selaa 45 menit dan sementara kotak suara diamankan limas dan petugas kepolisian," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!