Pembobol Mesin ATM Ketahuan saat Beraksi, Tak Berkutik Dikepung Warga

Selasa, 08 Desember 2020 - 22:31 WIB
"Jadi saat mesin ATM berbunyi, pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM," bebernya. (Baca juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM Nyaris Diamuk Warga di Pondok Aren)

Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset. Melalui alat pinset itu para pelaku menjepit uang, lalu menariknya melalui lubang keluar uang dari mesin ATM.

"Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM, lalu mengulangi hal yang sama sebanyak tiga kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang. Hingga akhirnya pelaku dipergoki warga," jelasnya.

Warga lalu meneriaki pelaku dan warga lainnya yang melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku. Sementara dua orang pelaku, yakni B dan H berhasil melarikan diri, dan sedang dalam pengejaran.

"Saat itu, salah satu tersangka, yakni FE, berhasil ditangkap warga. Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp3.750.000. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!