Aplikator Transportasi Online Baru Marak, Keselamatan Penumpang Dipertanyakan

Selasa, 08 Desember 2020 - 05:48 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BANDUNG - Masyarakat Transportasi Jawa Barat meminta pemerintah menindak tegas aplikator transportasi online baru yang belakangan marak bermunculan karena diduga tak berizin dan berpotensi merugikan penumpang.

Ketua Masyarakat Transportasi Jawa Barat yang juga pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) , Sony Sulaksono menuturkan, kesuksesan bisnis aplikasi transportasi online di Indonesia membuat aplikator sejenis semakin marak bermunculan, baik yang berasal dari luar negeri maupun lokal.



Menurutnya, jika pemerintah tidak tegas menertibkan, maraknya aplikator transportasi online baru tersebut berpotensi merugikan penumpang.

Pasalnya, kata Sony, saat ini belum ada regulasi yang tegas mengatur perizinan aplikator transportasi online sehingga mereka mudah masuk dan beroperasi.

"Saya mengamati ada banyak aplikator yang secara konsep mengikuti Grab dan Gojek beroperasi di beberapa kota. Sekarang ada lagi Maxim, lalu kabarnya akan masuk DiDi dari China. Coba tanyakan ke Dinas Perhubungan, apakah mereka semua ini masuk begitu saja dengan mudah?" tutur Sony dalam keterangan resminya, Senin (7/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!