Masyarakat Sulut Diimbau Datang ke TPS, Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan dan Damai
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:08 WIB
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat tidak takut datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).
“Masyarakat jangan takut datang ke TPS. Karena di setiap TPS diberlakukan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Juga pengamanan ketat oleh pihak kepolisian bersama TNI dan Linmas. Jadi situasi di TPS pasti sehat dan damai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (7/12/2020).
Standar protokol kesehatan yang diterapkan di TPS, lanjut Jules, di antaranya tersedianya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak dan tetap diwajibkan memakai masker.
Kemudian seluruh petugas pemilihan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, face shield, dan sarung tangan.
“Masyarakat jangan terpengaruh isu segelintir oknum yang pesimis terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Standar protokol kesehatan diterapkan secara ketat, salah satunya tinta sebagai tanda bahwa pemilih sudah menyalurkan hak pilihnya, dalam Pilkada 2020 ini diteteskan ke jari, tidak dicelup,” jelasnya.
Usai mencoblos, masyarakat diminta segera kembali ke rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun di TPS.
Dia mengingatkan, masyarakat juga tidak perlu melihat proses penghitungan suara di TPS, agar tidak terjadi kerumunan.
“Setelah mencoblos, masyarakat diwajibkan langsung pulang. Jangan berkerumun bahkan berjabat tangan. Tidak perlu melihat penghitungan suara, karena akan diumumkan oleh penyelenggara Pilkada dengan mekanisme tertentu,” terang Jules.
Terkait metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara paslon, dia menegaskan bahwa hal ini bukanlah bersifat final. Dijelaskannya, hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
“Masyarakat jangan takut datang ke TPS. Karena di setiap TPS diberlakukan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Juga pengamanan ketat oleh pihak kepolisian bersama TNI dan Linmas. Jadi situasi di TPS pasti sehat dan damai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (7/12/2020).
Standar protokol kesehatan yang diterapkan di TPS, lanjut Jules, di antaranya tersedianya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak dan tetap diwajibkan memakai masker.
Kemudian seluruh petugas pemilihan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, face shield, dan sarung tangan.
“Masyarakat jangan terpengaruh isu segelintir oknum yang pesimis terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Standar protokol kesehatan diterapkan secara ketat, salah satunya tinta sebagai tanda bahwa pemilih sudah menyalurkan hak pilihnya, dalam Pilkada 2020 ini diteteskan ke jari, tidak dicelup,” jelasnya.
Usai mencoblos, masyarakat diminta segera kembali ke rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun di TPS.
Dia mengingatkan, masyarakat juga tidak perlu melihat proses penghitungan suara di TPS, agar tidak terjadi kerumunan.
“Setelah mencoblos, masyarakat diwajibkan langsung pulang. Jangan berkerumun bahkan berjabat tangan. Tidak perlu melihat penghitungan suara, karena akan diumumkan oleh penyelenggara Pilkada dengan mekanisme tertentu,” terang Jules.
Terkait metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara paslon, dia menegaskan bahwa hal ini bukanlah bersifat final. Dijelaskannya, hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
tulis komentar anda