Pemerintah Aceh Tandatangani Serah Terima P3D dari 3 Pemkab

Senin, 07 Desember 2020 - 22:09 WIB
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima P3D atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (
BANDA ACEH - Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020).

Beberapa kewenangan dan aset dari ketiga kabupaten tersebut yang akan beralih ke Pemerintah Aceh yaitu urusan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengelolaan bidang kehutanan, urusan bidang perikanan, pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan penyeberangan yakni pelabuhan penyeberangan Kuala Bubon Kabupaten Aceh Barat, pelabuhan penyeberangan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, dan satu terminal Tipe B di Kabupaten Bener Meriah.



Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha.

Dalam sambutannya Nova menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim KPK yang telah memberikan pendampingan, dukungan serta supervisi bagi Pemerintah Aceh dalam proses peralihan kewenangan dan aset, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dan perbuatan melawan hukum lainnya bisa ditiadakan.

"Terlebih lagi kita tahu, proses peralihan kewenangan ini merupakan proses yang cukup rumit dan menyita energi, sebab mebutuhkan ketelitian dan kecermatan. Disinilah kami membutuhkan peran dan supervisi dari KPK, sehingga seluruh proses pengalihan ini bisa berjalan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nova.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!