Tak Kapok Dipenjara, Oknum ASN Kembali Nyabu dan Ditangkap Polisi

Senin, 07 Desember 2020 - 21:57 WIB
Asan Basri (43) seorang ASN di Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rupbasan Baturaja, kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo karena narkoba. Foto/Ist
PRABUMULIH - Asan Basri (43) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Dia ditangkap Tim Macan Putih Satresnarkoba Polres Prabumulih karena kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Prabumulih, AKP Fadillah Ermi didampingi Kanit Idik 1, Ipda Zulkarnain Affianata menjelaskan bahwa timnya kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan ASN atau PNS.



(Baca juga: Nyabu di Rumah Dinas Bupati, 2 Oknum Sat Pol PP Ngaku Baru Pertama Kali)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!