Ketua Bawaslu Maros Pastikan Mobil yang Digerebek Bukan Kasus OTT

Senin, 07 Desember 2020 - 23:05 WIB
Tangkapan layar dari video yang menunjukkan beberapa orang menggerebek mobil pasangan calon yang dikita membawa sembako untuk pemilih. Foto: Istimewa
MAROS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros , Sufirman memastikan kasus yang terjadi di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana bukanlah operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang diberitakan oleh salah satu media daring.

Menurut Sufirman, istilah OTT tidak dikenal di Bawaslu , melainkan hanya ada temuan dan laporan. Untuk kasus di Cenrana kata dia, murni sebagai temuan sekaligus laporan.



Baca juga: Dikira Bawa Sembako, Mobil Paslon yang Digerebek Ternyata Angkut Karung Berisi Masker

"Istilah OTT tidak dikenal di Bawaslu , yang ada hanya temuan dan laporan, tadi itu adalah temuan sekaligus ada yang melapor," sebut Sufirman saat dihubungi, Senin (7/12/2020).

Terkait adanya temuan berupa amplop yang berisi sejumlah uang dan diduga akan disebarkan ke calon pemilih sebagai imbalan, Sufirman menegaskan, masih dibutuhkan klarifikasi atau keterangan dari semua pihak untuk memastikannya.

"Dibutuhkan klarifikasi atau keterangan semua pihak ini baru bisa dipastikan. (Saat ini) Dilakukan kajian kemungkinan adanya dugaan pelanggaran atau tidak baik dari aspek materilnya maupun formilnya atas laporan pelapor," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!