Jadi Kades 6 Tahun, Anggota Persit Ini Sukses Majukan Desa di Sultra
Senin, 07 Desember 2020 - 19:33 WIB
(Baca juga: Sinergi Ungkap Narkoba Bersama Polri, Serka Abusari Terima Penghargaan Danrem 143/HO)
"Ini tentu membanggakan kita semua, di tengah kesibukannya sebagai istri prajurit, yang bersangkutan berhasil membagi waktu untuk kepentingan organisasi Persit, anak dan suaminya termasuk bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini warga Desa Toreo,"ujar Sumarsono.
Dia menambahkan bahwa berbekal ilmu dan pengalaman dalam organisasi Persit, maka bisa menjadi modal awal yang sangat berharga bagi Andi Semming dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai kepala desa.
Lebih lanjut Sumarsono menjelaskan, tekad Bu Desa (panggilan warga kepada Kades perempuan) untuk memajukan warga tidak terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat. "Termasuk juga satuan tempat suaminya bertugas dan organisasi Persit yang mengizinkan dirinya untuk menjadi Kepala Desa," ujarnya.
Sumarsono menambahkan, dukungan berupa izin dari satuan dan organisasi Persit pada dasarnya hanya memberikan kesempatan hak yang bersangkutan sebagai warga negara pada umumnya.
Senada dengan yang disampaikan Kapenrem, Andi Semming mengatakan bahwa keinginan menjadi Kepala Desa berkat dorongan dari masyarakat dan dukungan dari keluarganya. "Keinginan menjadi Kepala Desa itu karena banyaknya dorongan dari masyarakat dan keluarga. Sehingga keinginan pribadi saya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dapat terwujud. Termasuk juga support dari satuan suami saya dan organisasi Persit yang merestui untuk menjadi Kepala Desa,” ujarnya.
"Ini tentu membanggakan kita semua, di tengah kesibukannya sebagai istri prajurit, yang bersangkutan berhasil membagi waktu untuk kepentingan organisasi Persit, anak dan suaminya termasuk bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini warga Desa Toreo,"ujar Sumarsono.
Dia menambahkan bahwa berbekal ilmu dan pengalaman dalam organisasi Persit, maka bisa menjadi modal awal yang sangat berharga bagi Andi Semming dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai kepala desa.
Lebih lanjut Sumarsono menjelaskan, tekad Bu Desa (panggilan warga kepada Kades perempuan) untuk memajukan warga tidak terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat. "Termasuk juga satuan tempat suaminya bertugas dan organisasi Persit yang mengizinkan dirinya untuk menjadi Kepala Desa," ujarnya.
Sumarsono menambahkan, dukungan berupa izin dari satuan dan organisasi Persit pada dasarnya hanya memberikan kesempatan hak yang bersangkutan sebagai warga negara pada umumnya.
Senada dengan yang disampaikan Kapenrem, Andi Semming mengatakan bahwa keinginan menjadi Kepala Desa berkat dorongan dari masyarakat dan dukungan dari keluarganya. "Keinginan menjadi Kepala Desa itu karena banyaknya dorongan dari masyarakat dan keluarga. Sehingga keinginan pribadi saya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dapat terwujud. Termasuk juga support dari satuan suami saya dan organisasi Persit yang merestui untuk menjadi Kepala Desa,” ujarnya.
Lihat Juga :