Respons Pungutan Biaya Pelayanan IB, Bupati ASA Minta Peternak Laporkan Inseminator

Senin, 07 Desember 2020 - 18:01 WIB
Baca juga: Bantuan Kementan Terus Mengalir ke Sinjai di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, sejumlah peternak di Kecamatan Tellu Limpoe mengeluhkan adanya ulah oknum inseminator memungut biaya pelayanan IB. Di mana mereka harus menyetor biaya Rp250 ribu.

Rp50 ribu dibayar saat petugas melakukan penyuntikan spermatozoa. Lalu Rp200 ribu dibayar ketika induk sapi sudah melahirkan.

(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!