Taufan Pawe Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Cikal Bakal Korupsi
Senin, 07 Desember 2020 - 17:51 WIB
PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menjadi salah satu dari lima kepala daerah yang ditunjuk sebagai panelis dalam diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (7/12/2020). Taufan memaparkan upaya preventif dalam menangkal kerugian negara akibat korupsi .
Taufan mengemukakan, akar permasalahan korupsi harus ditelisik dari hulu ke hilir. Yakni, komitmen kepala daerah dalam memberi keteladanan kepada kepala SKPD sebagai pengguna anggaran.
Dengan adanya komitmen awal kepala daerah, jelas Taufan , maka upaya memperketat fungsi-fungsi internal dapat dilakukan. Permulaan awal dalam mengimplementasikan komitmen itu lanjut dia, adalah menghentikan kebiasaan jual beli jabatan .
Yang menjadi permasalahan awal, kata Taufan , adanya jual beli jabatan , yang menjadi awal dan cikal bakal korupsi . Pemangku jabatan, kata dia, akan berpikir soal setoran jika dimulai dengan jual beli jabatan .
"Sehingga dibutuhkan komitmen kepala daerah agar kita dapat melakukan upaya preventif pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan," papar Taufan.
Kebiasaan jual beli jabatan , kata Taufan lagi, tidak tertera dalam kamus pemerintahan yang dipimpinnya. Sejak awal menakhodai Parepare, ia telah menggaungkan prinsip taat 3A (asas, administrasi dan anggaran) kepada para pengguna anggaran.
Promosi jabatan yang dilakukan pun kata Taufan berbasis kinerja. ASN inovatif diberi kesempatan menempati posisi strategis.
Taufan mengemukakan, akar permasalahan korupsi harus ditelisik dari hulu ke hilir. Yakni, komitmen kepala daerah dalam memberi keteladanan kepada kepala SKPD sebagai pengguna anggaran.
Dengan adanya komitmen awal kepala daerah, jelas Taufan , maka upaya memperketat fungsi-fungsi internal dapat dilakukan. Permulaan awal dalam mengimplementasikan komitmen itu lanjut dia, adalah menghentikan kebiasaan jual beli jabatan .
Yang menjadi permasalahan awal, kata Taufan , adanya jual beli jabatan , yang menjadi awal dan cikal bakal korupsi . Pemangku jabatan, kata dia, akan berpikir soal setoran jika dimulai dengan jual beli jabatan .
"Sehingga dibutuhkan komitmen kepala daerah agar kita dapat melakukan upaya preventif pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan," papar Taufan.
Kebiasaan jual beli jabatan , kata Taufan lagi, tidak tertera dalam kamus pemerintahan yang dipimpinnya. Sejak awal menakhodai Parepare, ia telah menggaungkan prinsip taat 3A (asas, administrasi dan anggaran) kepada para pengguna anggaran.
Promosi jabatan yang dilakukan pun kata Taufan berbasis kinerja. ASN inovatif diberi kesempatan menempati posisi strategis.
tulis komentar anda