Kejagung Bantu Polisi Kejar Buronan Mafia Tanah Benny Tabalujan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:21 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memburu buronan mafia tanah Benny Tabalujan. Sebab, jaksa bidang Intelijen punya program tangkap buronan.
“Tugas intelijen itu melacak keberadaan orang yang masuk DPO. Dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki Kejaksaan, itu bisa cepat mengetahui di mana dan bagaimana pola komunikasinya. Jadi memang harus dilakukan,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik belum update terhadap pengejaran buronan Benny Tabalujan.
Pihaknya kini tengah fokus mengamankan masalah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan kerumunan massa di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. "Belum diupdate," ucapnya. (Baca juga: Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik)
Sementara, pengacara Benny Tabalujan Haris Azhar membantah tudingan kliennya tak mau dihadirkan ke persidangan. Dia mengatakan, Benny Tabalujan tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi. "Enggak bisa karena Australia tidak izinkan orang masuk dan keluar. Bukan tidak mau," ujar Haris.
“Tugas intelijen itu melacak keberadaan orang yang masuk DPO. Dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki Kejaksaan, itu bisa cepat mengetahui di mana dan bagaimana pola komunikasinya. Jadi memang harus dilakukan,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik belum update terhadap pengejaran buronan Benny Tabalujan.
Pihaknya kini tengah fokus mengamankan masalah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan kerumunan massa di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. "Belum diupdate," ucapnya. (Baca juga: Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik)
Sementara, pengacara Benny Tabalujan Haris Azhar membantah tudingan kliennya tak mau dihadirkan ke persidangan. Dia mengatakan, Benny Tabalujan tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi. "Enggak bisa karena Australia tidak izinkan orang masuk dan keluar. Bukan tidak mau," ujar Haris.
Lihat Juga :