Kejagung Bantu Polisi Kejar Buronan Mafia Tanah Benny Tabalujan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:21 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Sunarta siap membantu aparat kepolisian untuk mengejar buronan Benny Tabalujan , tersangka kasus pemalsuan surat tanah.
Apalagi, bidang Intelijen Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menjalankan program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 yang digulirkan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut dia, ada tahapan untuk menangkap pelaku kejahatan yang masuk DPO supaya ditindaklanjuti dengan cepat oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung. (Baca juga: Kompolnas Dukung Polisi Buru Benny Tabalujan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Cakung)
“Kalau buron itu yang penting Kejari (Kejaksaan Negeri) mana ajukan saja permohonan akan kami tanggapi langsung. Kan prosesnya begitu, kita tidak tahu itu buron kalau belum ada permintaan, setidaknya informasi,” ujar Sunarta di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Apalagi, bidang Intelijen Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menjalankan program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 yang digulirkan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut dia, ada tahapan untuk menangkap pelaku kejahatan yang masuk DPO supaya ditindaklanjuti dengan cepat oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung. (Baca juga: Kompolnas Dukung Polisi Buru Benny Tabalujan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Cakung)
“Kalau buron itu yang penting Kejari (Kejaksaan Negeri) mana ajukan saja permohonan akan kami tanggapi langsung. Kan prosesnya begitu, kita tidak tahu itu buron kalau belum ada permintaan, setidaknya informasi,” ujar Sunarta di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Lihat Juga :