Keluarga Ferdian Cs Bakal Lakukan Mediasi dengan Korban Prank
Selasa, 12 Mei 2020 - 15:48 WIB
BANDUNG - Selain mengajukan penangguhan penahanan, keluarga para pelaku video prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah terhadap waria berencana melakukan mediasi dengan para korban.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Cs mengaku sedang berusaha membangun komunikasi dengan empat waria selaku pelapor yakni Dini, Sani, Luna, dan Pipiw. ”Kami coba untuk mediasi dengan korban," kata Rohman dihubungi via telepon seluler, Selasa (12/5/2020).
Dia berharap lewat mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan bisa menyelesaikan permasalahan yang membelit Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus Fahddinar lantaran aksi prank tersebut. "Ya, semoga ada jalan keluarnya," ujar dia.
(Baca: Pengacara Ferdian Cs Ancam ke Komnas HAM Jika Penangguhan Tak Dikabulkan)
Ferdian Cs berurusan dengan polisi setelah membuat video prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah kepada empat waria dan anak-anak di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2020 dini hari.
Empat waria yang menjadi korban pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 3 Mei 2020 menjelang tengah malam. Keesokan harinya TB menyerahkan diri. Namun Ferdian dan Aidil memilih kabur.
(Baca: Di-bully di Sel Tahanan, Ferdian Paleka Cs Digunduli dan Disuruh Push Up)
Pelarian keduanya berakhir setelah petugas Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar meringkus keduanya di Balaraja, Tol Jakarta-Merak pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Di dalam sel tahanan Mapolrestabes Bandung, Ferdian Cs mengalami perundungan . Hal ini memantik protes dari keluarga Ferdian Cs. Pada Senin 11 Mei 2020 sore mereka mengajukan penangguhan penahanan dan belum memperoleh jawaban dari Polrestabes Bandung .
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Cs mengaku sedang berusaha membangun komunikasi dengan empat waria selaku pelapor yakni Dini, Sani, Luna, dan Pipiw. ”Kami coba untuk mediasi dengan korban," kata Rohman dihubungi via telepon seluler, Selasa (12/5/2020).
Dia berharap lewat mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan bisa menyelesaikan permasalahan yang membelit Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus Fahddinar lantaran aksi prank tersebut. "Ya, semoga ada jalan keluarnya," ujar dia.
(Baca: Pengacara Ferdian Cs Ancam ke Komnas HAM Jika Penangguhan Tak Dikabulkan)
Ferdian Cs berurusan dengan polisi setelah membuat video prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah kepada empat waria dan anak-anak di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2020 dini hari.
Empat waria yang menjadi korban pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 3 Mei 2020 menjelang tengah malam. Keesokan harinya TB menyerahkan diri. Namun Ferdian dan Aidil memilih kabur.
(Baca: Di-bully di Sel Tahanan, Ferdian Paleka Cs Digunduli dan Disuruh Push Up)
Pelarian keduanya berakhir setelah petugas Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar meringkus keduanya di Balaraja, Tol Jakarta-Merak pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Di dalam sel tahanan Mapolrestabes Bandung, Ferdian Cs mengalami perundungan . Hal ini memantik protes dari keluarga Ferdian Cs. Pada Senin 11 Mei 2020 sore mereka mengajukan penangguhan penahanan dan belum memperoleh jawaban dari Polrestabes Bandung .
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(muh)
tulis komentar anda