Beda dengan Kota, Kabupaten Bekasi Hanya Perpanjang PSBB hingga 19 Mei 2020

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:09 WIB
Pemkab Bekasi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB hingga sepekan kedepan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga sepekan kedepan. Sebab, pemberlakuan PSBB tahap dua habis pada hari ini.

Sebelumnya, Kota Bekasi memperpanjang PSBB hingga 26 Mei mendatang.“Kalau hasil diskusi bersama forkompimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang. Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja, Selasa (12/5/2020).



Menurut dia, pengajuan PSBB tahap tiga ini telah diajukan oleh Kabupaten Bekasi sejak Senin, 11 Mei 2020 kemarin. Pengajuan penambahan masa PSBB ini setelah rapat yang dilakukan bersama unsur Forkompinda yakni Kapolres Metro Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi dan Dandim 0509. (Baca: Dua Kasus OTG Ditemukan, Kota Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB)

Selain itu, kata dia, perpanjangan ini sebagaimana kesepakatan dengan Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok untuk mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar PSBB di Bodebek untuk diperpanjang. Eka menuturkan, pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan swab test PCR dan rapid test Covid-19, dan akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!