Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka

Jum'at, 04 Desember 2020 - 12:57 WIB
"Kasus azan 'hayya alal solah' diganti 'hayya alal jihad' di Majalengka, saat ini dilakukan penyelidikan. Sudah ada laporan polisi," kataErdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran telah meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Erdi.

(baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Masif Azan Jihad di Jatinegara Jakarta Timur )

Saat ini, imbuh Erdi, kondisi di Kabupaten Majelengka sudah kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat tak terprovokasi. "Situasi sudah kondusif dan masyarakat mempercayakan kepada Polda Jabar dan Polres Majalengka untuk menyelidikinya," tuturtandas Erdi.

Diberitakan sebelumnya, ideo berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!