Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka

Jum'at, 04 Desember 2020 - 12:57 WIB
Tujuh orang terekam dalam video berdurasi 43 detik yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata Hayya Alal Jihad. foto: dok SINDOnews
MAJALENGKA - Polres Majalengka menerima laporan kasus kumandang azan yang mengganti seruan hayya alal solah menjadi jihad. Saat ini, penyidik Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang menyebarluaskan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, video "azan jihad" itu meresahkan mengganggu ketenteraman dan kondusivitas masyarakat, sehingga ada pihak yang melaporkan.



(baca juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut )

Karena itu, kata Erdi, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku menyebarluaskan video itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!