Soal Pemanggilan Habib Rizieq, PA 212: Sebaiknya Batalkan, Lebih Banyak Mudaratnya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:52 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pemanggilan kedua itu Habib Rizieq diminta datang ke Polda Meto Jaya, Senin (7/12/2020). Menanggapi pemanggilan ini, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan umat siap mengawal. (Baca juga: Ada Pemasangan Tenda, Bikin Polisi Yakin Ada Pelanggaran Prokes di Acara Najwa Shihab)



“Kalau memang beliau (Habib Rizieq) hadir, saya perkirakan umat akan turun mengawal beliau,” kata Novel saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/12/2020).

Menurut Novel, sebaiknya Polda Metro Jaya membatlkan pemanggilan tersebut. Sebab dia memandang akan lebih banyak mudaratnya dari segi protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!