135 PMKS Hasil Operasi PSBB Dipulangkan Usai Jalani Rapid Test

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:38 WIB
Untuk mendeteksi Covid-19 pada masyarakat, Pemkot Jakarta Utara menjaring ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Untuk mendeteksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menjaring ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di enam kecamatan. Mereka kemudian menjalani rapid test Covid-19.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, ada sebanyak 167 PMKS dijaring petugas selama 15 hari operasi atau sejak Senin (27/4) hingga Senin (11/5). (Baca: Imbas Corona, Gelandangan dan Pengemis Mulai Menjamur di Jakarta)



“Total hari ini sudah 167 orang yang kami jangkau. Penjangkauan melibatkan petugas baik dari Satpol PP maupun satuan tugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara,” kata Aji, saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Para PMKS yang ditertibkan tersebut langsung didata dan dilakukan rapid test secara massal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kepada warga yang kerap di luar rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!