Ini Motif Tersangka Penyebar Hoaks Asuransi di Media Sosial
Kamis, 03 Desember 2020 - 18:57 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya sangat serius memproses secara hukum pelaku tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat. Termasuk proses penyidikan terhadap Bobs Sns, tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks yang merugikan reputasi AXA Mandiri dan nasabahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 27 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di mana melarang penyebaran informasi dengan muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik di media sosial.
"Polisi tidak main-main dalam menindak tegas penyebar hoaks di medis sosial yang merugikan pihak tertentu, terlebih jika hal itu berpotensi mengganggu perekonomian nasional. Lebih baik segera hentikan postingan yang mendiskreditkan pihak lain tanpa bukti di sosmed sebelum polisi bertindak," tegas Yusri, Kamis (3/12/2020).
Tersangka Bobs Sns menuturkan penyebaran hoaks di media sosial tentang AXA Mandiri yang telah menipu dan merugikan nasabah lantaran ingin mendapat keuntungan pribadi.
Selain itu, aksi kriminalnya dipicu sakit hati setelah tidak diangkat menjadi team leader di perusahaan asuransi tersebut. (Baca juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Rugikan Industri Asuransi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 27 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di mana melarang penyebaran informasi dengan muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik di media sosial.
"Polisi tidak main-main dalam menindak tegas penyebar hoaks di medis sosial yang merugikan pihak tertentu, terlebih jika hal itu berpotensi mengganggu perekonomian nasional. Lebih baik segera hentikan postingan yang mendiskreditkan pihak lain tanpa bukti di sosmed sebelum polisi bertindak," tegas Yusri, Kamis (3/12/2020).
Tersangka Bobs Sns menuturkan penyebaran hoaks di media sosial tentang AXA Mandiri yang telah menipu dan merugikan nasabah lantaran ingin mendapat keuntungan pribadi.
Selain itu, aksi kriminalnya dipicu sakit hati setelah tidak diangkat menjadi team leader di perusahaan asuransi tersebut. (Baca juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Rugikan Industri Asuransi)
Lihat Juga :