Polsek Nongsa Amankan Pelaku Jambret Spesialis Gelang Emas
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:17 WIB
BATAM - Polsek Nongsa ungkap kasus tindak pidana curas (jambret spesialis gelang emas) dengan pelaku seorang laki- laki berinisial MA.
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Polsek Nongsa, Kamis (3/12/20) sekitar pukul 09.30 WIB mengatakan, tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan khusus gelang emas perhiasan ibu-ibu yang sedang mengendarai motor, namun untuk hari dan tanggalnya tersangka sudah lupa.
"Seingat tersangka sudah kurang lebih 28 kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda. Namun ada beberapa kali perbuatan tersangka yang gagal karena korbannya melawan," ujar Made. (Baca: Jalur Anyer-Cilegon Macet, Akses Jalan Terendam Banjir).
"Dari 28 kali beraksi ini 4 kali gagal, dan dari 28 ini 22 kali di Nongsa dan di Batam kota 6 kali. Sementara yang gagal 4 kali ini 2 kali gagal di Nongsa dan 2 kali di Batam Kota," pungkasnya.
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Polsek Nongsa, Kamis (3/12/20) sekitar pukul 09.30 WIB mengatakan, tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan khusus gelang emas perhiasan ibu-ibu yang sedang mengendarai motor, namun untuk hari dan tanggalnya tersangka sudah lupa.
"Seingat tersangka sudah kurang lebih 28 kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda. Namun ada beberapa kali perbuatan tersangka yang gagal karena korbannya melawan," ujar Made. (Baca: Jalur Anyer-Cilegon Macet, Akses Jalan Terendam Banjir).
"Dari 28 kali beraksi ini 4 kali gagal, dan dari 28 ini 22 kali di Nongsa dan di Batam kota 6 kali. Sementara yang gagal 4 kali ini 2 kali gagal di Nongsa dan 2 kali di Batam Kota," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda