Pemkot Semarang dan KPU Jamin Pilkada Tak Jadi Kluster COVID-19
Kamis, 03 Desember 2020 - 09:43 WIB
SEMARANG - Pemkot Semarang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jamin tidak akan muncul kluster COVID-19 dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Pemkot bersama KPU terus mematangkan persiapan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kota Semarang berjalan dengan aman dan terbebas dari penularan COVID-19.
Komisioner KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menyatakan, KPU telah melakukan persiapan secara matang baik dari segi protokol kesehatan maupun peralatan di TPS.
"Untuk protokol kesehatan, beberapa peralatan seperti faceshield, masker dan handsanitizer segera kami kirim ke kecamatan," kata Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/12/2020).
Sedangkan untuk persiapan TPS, kata dia, saat ini masih dalam pengepakan di gudang. Maksimal H-1 sudah sampai di TPS. "Dalam pembuatan TPS akan menerapkan protokol COVID-19 secara ketat,” ujarnya.
Sebagai gambaran proses pemungutan suara, Zaini menjelaskan, masyarakat yang datang ke TPS wajib memakai masker dan akan dilakukan cek suhu tubuh menggunakan thermogun. Kemudian mereka harus cuci tangan dan menjaga jarak dengan pemilih lainnya.
Setelah cuci tangan, petugas di TPS akan memberikan sarung tangan sekali pakai yang harus dipakai selama berada di TPS.
(Baca juga: Longsor, Jalan Penghubung Desa Windusari - Gondarejo Terputus)
Selama beraktivitas di dalam TPS, pemilih harus menggunakan sarung tangan tersebut. Sehingga tangan yang bersih tidak bersinggungan dengan apapun yang ada di dalam TPS. Termasuk saat membuka kertas suara, mencoblos dan memasukkan surat suara dan aktifitas lain.
Pemkot bersama KPU terus mematangkan persiapan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kota Semarang berjalan dengan aman dan terbebas dari penularan COVID-19.
Komisioner KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menyatakan, KPU telah melakukan persiapan secara matang baik dari segi protokol kesehatan maupun peralatan di TPS.
"Untuk protokol kesehatan, beberapa peralatan seperti faceshield, masker dan handsanitizer segera kami kirim ke kecamatan," kata Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/12/2020).
Sedangkan untuk persiapan TPS, kata dia, saat ini masih dalam pengepakan di gudang. Maksimal H-1 sudah sampai di TPS. "Dalam pembuatan TPS akan menerapkan protokol COVID-19 secara ketat,” ujarnya.
Sebagai gambaran proses pemungutan suara, Zaini menjelaskan, masyarakat yang datang ke TPS wajib memakai masker dan akan dilakukan cek suhu tubuh menggunakan thermogun. Kemudian mereka harus cuci tangan dan menjaga jarak dengan pemilih lainnya.
Setelah cuci tangan, petugas di TPS akan memberikan sarung tangan sekali pakai yang harus dipakai selama berada di TPS.
(Baca juga: Longsor, Jalan Penghubung Desa Windusari - Gondarejo Terputus)
Selama beraktivitas di dalam TPS, pemilih harus menggunakan sarung tangan tersebut. Sehingga tangan yang bersih tidak bersinggungan dengan apapun yang ada di dalam TPS. Termasuk saat membuka kertas suara, mencoblos dan memasukkan surat suara dan aktifitas lain.
tulis komentar anda