Disperindag Jabar Dukung Polresta Bandung Usut Tuntas Kasus Daging Babi
Selasa, 12 Mei 2020 - 12:45 WIB
(Baca: Polisi Amankan Penjual dan Pengepul Daging Babi di Kabupaten Bandung)
Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan empat orang penjual dan pengepul daging babi . Mereka adalah Paino (46) warga Banjaran, Tuyadi (55) warga Sukabumi, Andri Sudrajat (39), dan Asep Rahmat (38).
Daging babi yang diperoleh dari Kota Solo, Jawa Tengah, tersebut dijual para pelaku ke pasar di Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.
Selama tujuh bulan terakhir sekitar 63 ton daging babi telah mereka jual. Dari Solo, daging dibeli Paino dan Tuyadi dengan harga Rp45 ribu per kilogram. Lalu, daging babi dijual kepada Andri dan Asep sebagai pengecer seharga Rp60 ribu per kilogram.
(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)
Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan empat orang penjual dan pengepul daging babi . Mereka adalah Paino (46) warga Banjaran, Tuyadi (55) warga Sukabumi, Andri Sudrajat (39), dan Asep Rahmat (38).
Daging babi yang diperoleh dari Kota Solo, Jawa Tengah, tersebut dijual para pelaku ke pasar di Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.
Selama tujuh bulan terakhir sekitar 63 ton daging babi telah mereka jual. Dari Solo, daging dibeli Paino dan Tuyadi dengan harga Rp45 ribu per kilogram. Lalu, daging babi dijual kepada Andri dan Asep sebagai pengecer seharga Rp60 ribu per kilogram.
(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)
Lihat Juga :