Serang Warga dengan Batu dan Tembakan, Geng Motor Cirebon Digasak Polisi

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:31 WIB
Kapolresta Cirebon, Kombes M. Syahduddi menerangkan, peristiwa penyerangan terhadap warga Kecamatan Gempol tersebut, terjadi pada pertengahan bulan November yang diduga dipicu oleh kesalahpahaman.

"Saat kejadian, sebanyak 17 anggota berandalan bermotor melakukan kovoi. Lalu berselisih dengan warga, dan akhirnya terjadi aksi pelamparan batu ke arah korban. Bahkan, salah satu angggota geng motor yang membawa air soft gun menembak warga hingga terluka," terangnya.

(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )

Saat ini petugas masih memburu sejumlah tersangka lainnya, termasuk pemilik air soft gun yang kabur setelah kejadian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!