Hadapi Musim Hujan, Pekalongan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:50 WIB
Petugas mengevakuasi warga yang rumahnya terendam banjir di Kabupaten Pekalongan. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan , Jawa Tengah menetapkan status siaga darurat bencana alam tanah longsor, angin kencang, dan banjir.
"Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana, hal ini dalam menghadapi musim hujan tahun 2021," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo saat menyampaikan paparan rakor evaluasi COVID-19 dan persiapan pendidikan tatap muka siswa SD SMP di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Banjir Rendam 7.000 Rumah di Batanghari Jambi, Aktivitas Warga Lumpuh)
Status siaga darurat bencana ini ditetapkan selama 4 bulan sejak November hingga Februari. "Status ini berlaku sejak November 2020 sampai Februari 2021," imbuhnya.
"Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana, hal ini dalam menghadapi musim hujan tahun 2021," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo saat menyampaikan paparan rakor evaluasi COVID-19 dan persiapan pendidikan tatap muka siswa SD SMP di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Banjir Rendam 7.000 Rumah di Batanghari Jambi, Aktivitas Warga Lumpuh)
Status siaga darurat bencana ini ditetapkan selama 4 bulan sejak November hingga Februari. "Status ini berlaku sejak November 2020 sampai Februari 2021," imbuhnya.
Lihat Juga :