Mengaku Salah, 7 Pelaku Azan Jihad di Majalengka Minta Maaf
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:08 WIB
Tujuh pelaku azan jihad di Majalengka, Jabar mengakui kesalahan dan menyatakan permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan disaksikan sejumlah saksi. Foto/Tangkapan Layar
MAJALENGKA - Tujuh orang pelaku azan jihad di Majalengka, Jabar mengakui kesalahan dan menyatakan permohonan maaf . Dalam rekaman video permohonan maaf, mereka mengakui telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan menandatangani surat pernyataan.
Bupati Majalengka , Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Petugas segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
(Baca juga: Pelesetkan Azan untuk Seruan Jihad, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan Islam yang Lurus)
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya," kata Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Miris, Teriakan Minta Tolong Ibu Ini Tak Direspons Warga, 2 Anaknya Tewas Tak Tertolong)
Bupati Majalengka , Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Petugas segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
(Baca juga: Pelesetkan Azan untuk Seruan Jihad, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan Islam yang Lurus)
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya," kata Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Miris, Teriakan Minta Tolong Ibu Ini Tak Direspons Warga, 2 Anaknya Tewas Tak Tertolong)
Lihat Juga :