Pemilik dan Pemasang Tenda di Kegiatan Habib Rizieq Hari ini Jalani Pemeriksaan Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kerumunan massa pada kegiatan Habib Rizieq Shihab . Pada Rabu (2/12/202) ini penyidik memanggil Manajer Sekuriti Bandara Soekarno Hatta, pemilik, pemasang serta sopir yang melakukan pemasangan tenda di sepanjang Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metrp Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hari ini penyidik akan memanggil empat orang saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Setelah melakukan pemeriksaan terhdap pejabat Biro Hukum Pemda DKI Jakarta kemarin maka diharapkan hari ini saksi bisa datang tepat waktu.
“Pemeriksaan ini adalah rangkaian dari pemeriksaan sebelumnya,” kata Yusri kepada wartawan Rabu (2/12/2020). (Baca: Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi)
Dia menegaskan, kemarin sebenarnya ada empat saksi yang diperiksa namun yang dapat hadir hanya satu orang sedangkan tiga lainnya tidak hadir dengan alasan beragam. Tiga saksi yang tidak hadir adalah MRS, menantunya MHA dan sekuriti, J. Sekuriti minta dimajukan pemeriksaan pada Senin, 30 November 2020.
Kabid Humas Polda Metrp Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hari ini penyidik akan memanggil empat orang saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Setelah melakukan pemeriksaan terhdap pejabat Biro Hukum Pemda DKI Jakarta kemarin maka diharapkan hari ini saksi bisa datang tepat waktu.
“Pemeriksaan ini adalah rangkaian dari pemeriksaan sebelumnya,” kata Yusri kepada wartawan Rabu (2/12/2020). (Baca: Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi)
Dia menegaskan, kemarin sebenarnya ada empat saksi yang diperiksa namun yang dapat hadir hanya satu orang sedangkan tiga lainnya tidak hadir dengan alasan beragam. Tiga saksi yang tidak hadir adalah MRS, menantunya MHA dan sekuriti, J. Sekuriti minta dimajukan pemeriksaan pada Senin, 30 November 2020.
Lihat Juga :