Ibunda Mahfud MD Sudah Sepuh, Banser Akan Jaga Rumah Siti Khotijah

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:12 WIB
Lebih jauh, Syafi' mengatakan, aksi demonstrasi sah dilakukan oleh warga Indonesia dan dilindungi undang-undang.

(Baca juga: Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD)

Namun, ketika obyek yang dituju adalah yang tidak ada sangkut-pautnya, maka itu tindakan yang tidak etis bahkan tidak manusiawi. "Demi kemanusiaan dan kebangsaan, Banser akan berjaga di rumah ibunda Pak Mahfud," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!