Ibunda Mahfud MD Sudah Sepuh, Banser Akan Jaga Rumah Siti Khotijah
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:12 WIB
Lebih jauh, Syafi' mengatakan, aksi demonstrasi sah dilakukan oleh warga Indonesia dan dilindungi undang-undang.
(Baca juga: Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD)
Namun, ketika obyek yang dituju adalah yang tidak ada sangkut-pautnya, maka itu tindakan yang tidak etis bahkan tidak manusiawi. "Demi kemanusiaan dan kebangsaan, Banser akan berjaga di rumah ibunda Pak Mahfud," pungkasnya.
(Baca juga: Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD)
Namun, ketika obyek yang dituju adalah yang tidak ada sangkut-pautnya, maka itu tindakan yang tidak etis bahkan tidak manusiawi. "Demi kemanusiaan dan kebangsaan, Banser akan berjaga di rumah ibunda Pak Mahfud," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :