Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Selasa, 01 Desember 2020 - 23:22 WIB
KEEROM - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider (MR) 413 Kostrad Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kg di Kampung Skofro Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom , Papua.
Ganja tersebut diamankan dari salah satu warga berinisial JJ (40) yang mengaku mendapatkannya dari salah satu warga Papua Nugini (PNG) untuk kemudian dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura. (Baca juga: Panglima TNI Klaim Satgas Pamtas Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG)
Penyelundupan ganja ini terungkap saat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan sweeping di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan RI-PNG. (Baca juga: Viral Pengantin Laki-Laki Gandeng 2 Perempuan Cantik Sekaligus, Ini Kisahnya)
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Natal pada 25 Desember 2020.
Komandan Pos Skofro Lama, Serka Adhi Susilo menyebutkan bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ.
Keberhasilan membongkar aksi penyelundupan itu berawal dari laporan salah satu anggota nya bernama Serda Farid. "Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok, di mana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG," ujarnya.
Sedangkan kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku. Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kg dari JJ yang menaiki sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di bagasi motornya yang berada di bawah jok.
"Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello." terang Adhi Susilo.
Dari penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Kapospol Ujungkarang, Iptu Amir mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama. "Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu. Terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur," kata Kapospol.
Lihat Juga: Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Komsos di Sokamu, Anak-anak Gembira Terima Peralatan Olahraga
Ganja tersebut diamankan dari salah satu warga berinisial JJ (40) yang mengaku mendapatkannya dari salah satu warga Papua Nugini (PNG) untuk kemudian dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura. (Baca juga: Panglima TNI Klaim Satgas Pamtas Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG)
Penyelundupan ganja ini terungkap saat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan sweeping di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan RI-PNG. (Baca juga: Viral Pengantin Laki-Laki Gandeng 2 Perempuan Cantik Sekaligus, Ini Kisahnya)
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Natal pada 25 Desember 2020.
Komandan Pos Skofro Lama, Serka Adhi Susilo menyebutkan bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ.
Keberhasilan membongkar aksi penyelundupan itu berawal dari laporan salah satu anggota nya bernama Serda Farid. "Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok, di mana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG," ujarnya.
Sedangkan kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku. Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kg dari JJ yang menaiki sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di bagasi motornya yang berada di bawah jok.
"Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello." terang Adhi Susilo.
Dari penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Kapospol Ujungkarang, Iptu Amir mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama. "Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu. Terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur," kata Kapospol.
Lihat Juga: Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Komsos di Sokamu, Anak-anak Gembira Terima Peralatan Olahraga
(shf)
tulis komentar anda