Kartu Ternak di Sinjai Sumbang PAD Hingga Rp500 Juta

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:43 WIB
Fungsi kartunisasi sendiri lanjutnya, merupakan alat identitas untuk sapi atau ternak. Tujuannya, agar setiap sapi bisa diketahui siapa pemiliknya.

Jika suatu saat sapi hilang dan ditemukan oleh aparat, maka kartu ternak sebagai alat bukti kepemilikan.

"Karena sebagai identitas, sapi yang punya kartu itu jelas pemiliknya, kartunisasi ini mirip fungsinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang," jelasnya.

Selain itu, kartunisasi juga berfungsi alat kontrol kesehatan ternak . Jika sapi sakit dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka kartu ternak dapat menjadi alat kontrol, apakah sapi tersebut pernah sakit dan mendapat pelayanan kesehatan.

"Jadi sama kalau kita ke dokter, catatan dokter merupakan riwayat penyakit kita, kita pernah diobati apa dan siapa melakukan itu," bebernya.

Baca Juga: Sudah 13 Ribu Ekor Sapi Diinseminasi Buatan di Sinjai Selama 2 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!